Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyampaikan, ada enam orang murid SD yang menjadi korban. Semuanya adalah murid kelas VI.
“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” kata Dio, Jumat (17/7/2026).
Dio menyampaikan, dari hasil pemeriksaan RP, enam murid kelas VI itu dipukul menggunakan mistar kayu karena tak hafal perkalian.
Padahal, sepekan sebelumnya semua murid kelas sudah diminta untuk menghafal sebagai bekal ujian.
“Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” ujarnya.
Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macem. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," katanya.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani membenarkan kejadian itu.
Saat ini, RP dilarang mengajar dan diistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.
"Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” ucap Rusmani.
Sebelumnya: Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
Selanjutnya: 10 Pulau Terbaik di Dunia Versi Travel and Leisure 2026, Bali Peringkat Berapa?
Artikel Terkait
- 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
- Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
- Harga Bitcoin Hari Ini 21 Juli 2026 Bullish di Atas 65.000 dollar AS
- Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota
- DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
- Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya
- Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
