Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.
Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan.
Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.
KOMPAS.com/REGI PRATASYAH VASUDEWA Petugas Dishub Kota Bogor saat membawa angkot tua untuk dikandangkan di kantor, pada Selasa (14/7/2026).
Perwali tersebut tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor menargetkan untuk menertibkan sekitar 1.700 hingga 1.780 armada angkot tua secara bertahap.
Dody juga mengatakan, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.
“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” ujarnya.
Sebelumnya: Banjir Rob, Dampak Kerugian, dan Warga yang Menolak Pindah
Selanjutnya: Bocah 6 Tahun Asal Mataram Tewas Tenggelam di Kolam Privat Glamping Kintamani Bali
Artikel Terkait
- Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
- Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
- Indonesia Siapkan 6 Bandara Hub untuk Perkuat Rute ASEAN-China
- FIFA Buka Investigasi Keributan Argentina Vs Spanyol di Laga Final, Apa Sanksi yang Mengintai?
- Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
- Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
- Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
- Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia
