Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.
Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan.
Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.
KOMPAS.com/REGI PRATASYAH VASUDEWA Petugas Dishub Kota Bogor saat membawa angkot tua untuk dikandangkan di kantor, pada Selasa (14/7/2026).
Perwali tersebut tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor menargetkan untuk menertibkan sekitar 1.700 hingga 1.780 armada angkot tua secara bertahap.
Dody juga mengatakan, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.
“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” ujarnya.
Sebelumnya: Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
Selanjutnya: Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker
Artikel Terkait
- Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak
- Trump Kenakan Tarif Dagang Baru pada Kanada, Ottawa Siapkan Balasan
- OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
- Nama Anggota AAA Clan Makin Terkenal, Reza Arap: Gue Tidak Pernah Bisa Jalan Sendiri
- Pesan Kepala BKN Zudan Arif untuk ASN: Pengabdian Sunyi, Bangsa yang Tumbuh
- Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
- BRIN Diminta Prabowo Cari Sumber Air Baru, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
- Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
