Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi

"Dampak dari pencurian tersebut menyebabkan pasokan listrik di kawasan Perumahan PNS Pemkot Gandus, dua lokasi di Talang Kepuh, dan Perumahan Taman Asri sempat padam," ujar Made kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Made, pelaku merupakan mantan teknisi instalasi listrik sehingga memahami sistem jaringan kelistrikan. Keahlian tersebut dimanfaatkan untuk mematikan aliran listrik sebelum memotong kabel gardu.
"Tersangka ini memang pernah bekerja sebagai petugas instalasi listrik. Dari pengalamannya itu, pelaku memahami jaringan kelistrikan sehingga dengan mudah melakukan sabotase," katanya.
Untuk mengelabui warga, Bobi selalu membawa perlengkapan instalasi listrik saat beraksi sehingga terlihat seperti petugas yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian kabel gardu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp 20 juta dari hasil penjualan kabel tembaga.
"Sekali beraksi saya dapat kabel tembaga sekitar 30 kilogram. Setelah dijual, hasilnya sekitar Rp 5 juta untuk satu lokasi," kata Bobi kepada penyidik.
Pelaku mengaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel sebelum menjualnya kepada penadah.
Meski sebagian besar aksi dilakukan seorang diri, polisi menduga Bobi tidak bekerja sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada seorang rekan yang diduga berperan mengantar pelaku ke lokasi pencurian dan kini masih dalam pengejaran.
"Tersangka ini ada komplotannya. Untuk pencurian kabel dia beraksi sendiri, tetapi temannya masih menjadi target operasi kami. Informasinya, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," ujar Made.
Akibat aksi pelaku, kerugian yang dialami pihak terkait mencapai belasan juta rupiah di setiap lokasi. Salah satu kasus bahkan ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp 13 juta, belum termasuk dampak terganggunya pasokan listrik kepada masyarakat.
Polsek Gandus memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menindak tegas seluruh pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya.
"Pelaku yang berani melakukan kejahatan 3C di wilayah Gandus akan kami tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku," kata Made.
Sebelumnya: Kala Pemerkosaan Gadis di Sampang oleh 27 Pria Jadi Atensi Senayan
Selanjutnya: 7 Makanan Terbaik untuk Dipadukan dengan Telur
Artikel Terkait
- DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker
- Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
- Jadwal Sibuk, Tom Holland Ungkap Rela Tetap Terima Peran The Odyssey karena Zendaya
- Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
- Berbagai Tanda Tubuh Kurang Tidur yang Sering Tak Disadari, Termasuk Naik Berat Badan
- Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
- Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
- Bogor Diguyur Hujan Deras Setelah Berhari-hari Kering, Warga Senang
