Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup milik tersangka Samin Tan . Kejagung mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17,7 triliun terkait kasus tersebut.
"Kasus yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp 17,7 triliun," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis .
Anang belum memerinci terkait asal kerugian negara apakah dari pajak atau tidak. Namun Kejagung menjelaskan kerugian negara dari kasus tersebut dikalkulasikan sejak 2017-2026."Saya belum tahu rinciannya . Pokoknya kerugian negara sudah. Itu berapa tahun mereka , dari 2017 sampai 2025 atau 2026," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah .Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT AKT.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perusahaan itu sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara . Namun, izin perusahaan tersebut telah dicabut pada 2017.
Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.
"Setelah dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Lebih lanjut, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan cara menabrakkan perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas itu, katanya membuat negara merugi.
Lihat juga Video 'Penampakan Bos Tambang Samin Tan Ditangkap Kejagung':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN
Selanjutnya: Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI
Artikel Terkait
- Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
- Krisis Murid Baru SD Negeri di Jateng dan DIY, Pakar Sebut Penduduk Usia Muda Terus Menurun
- Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket
- KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
- Kemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad
- Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
- Viral Stadion Pakansari Penuh Asap dan Bising Knalpot, Ini Penyebabnya
- Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
