MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar

Jhony menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat bus memasuki wilayah Denpasar, Bali. Karena lokasi kejadian berada di bawah koordinasi kantor cabang Denpasar, manajemen terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang sebelum penanganan kasus diambil alih oleh kantor pusat di Malang.
Selain menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap AM, MTrans juga terus berkomunikasi dengan korban untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Saat ini, menurut Jhony, korban masih berkoordinasi dengan tim operasional MTrans terkait langkah yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“(Korban) masih mediasi dengan operasional kami dilapangan,” ujarnya.
Jhony menambahkan bahwa perusahaan menghormati apa pun keputusan korban, termasuk apabila memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami mendukung jika memang akan di laporkan ke tahap selanjutnya, karena dari kami sudah memberikan sanksi tegas dengan memutus hubungan kerja yang bersangkutan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu penumpang Bus MTrans rute Malang-Depansar viral di media sosial (medsos).
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah korban berinisial R (24), menggunggah ceritanya di akun Threads @r.linzhao beberapa waktu terakhir.
Dalam postingannya, korban menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika dia berpergian menggunakan moda transportasi umum MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026.
“jujur aku enggak pernah nyangka perjalanan malang–denpasar yang harusnya jadi perjalanan biasa malah jadi trauma buat aku. Awalnya aku sama sekali enggak ada niat buat viral, niatku cuma satu, lapor ke perusahaan supaya kejadian ini ditindaklanjuti,” tulis akun Threads @r.linzhao.
Sebelumnya: Iran Berterima Kasih ke Dunia Islam Atas Pemakaman Bersejarah Khamenei
Selanjutnya: Link Nonton Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol, Kick-off Pukul 02.00 WIB
Artikel Terkait
- Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid
- Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
- Mengelola Kenaikan Berat Badan akibat Efek Samping Obat Gangguan MentalĀ
- DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
- 4 Zodiak yang Disebut Sering Memicu Rasa Iri Orang Lain, Ada Scorpio
- Dari Rocafonda ke Final Piala Dunia 2026, Nama Lamine Yamal Simpan Kisah Haru
- Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
- Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?
