Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa

Seorang pria digotong paksa oleh sejumlah pria. Konflik tetangga itu bermula dari suara klakson.
Video saat korban digotong paksa tersebut viral di media sosial . Kasus telah dilaporkan dan sedang berproses di kepolisian.
Video itu direkam kamera warga yang berada di bangunan yang lebih tinggi dari tempat kejadian perkara . Dalam video, tampak ada tiga pria yang menggotong korban: dua orang mengangkat tangan dan seorang pria bercelana pendek mengangkat kedua kaki korban.
Korban terlihat mengenakan helm dan digotong tiga pria tersebut ke arah ujung gang di sebuah jalan di kawasan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat . Tampak korban sempat ditendang pria bercelana pendek merah.
Seorang wanita sempat membantu 3 pria yang menggotong korban namun tidak sampai ujung gang. Tampak ada pria lain yang membantu para pelaku menggotong korban. Kondisi di jalan saat itu terlihat sepi.
Korban sempat memberontak namun tetap tak bisa melawan 3 pria yang gotong paksa dirinya hingga jarak sekitar 100 meter. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain.
Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain. Kasus itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025.
"Masih proses penyelidikan, kasus berlanjut, keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Gambir," kata Kasi Humas Polres Metro Jakpus, AKP Erlyn Sumantri, Kamis .
Perselisihan itu dipicu pihak terduga pelaku yang tersinggung saat korban membunyikan klakson. Peristiwa keributan itu terjadi akhir tahun lalu.
"Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson," ucapnya.
Korban dan pelaku tinggal di lingkungan yang sama. Para terduga pelaku yang menggotong korban diduga berstatus satu keluarga.
"Informasinya yang saya dapat, tetanggaan," katanya.
Pihak korban menuntut keadilan atas kasus tersebut dengan mengambil langkah hukum. Pada awal kasus terjadi, mediasi sempat digelar antara pihak korban dan terduga pelaku.
"Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian," kata Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya saat dimintai konfirmasi terpisah.
Namun korban enggan kasus diselesaikan secara musyawarah dan ingin menempuh proses hukum. Polsek Gambir telah menerima laporan polisi dari korban dan masih melakukan penyelidikan.
"Korban membuat LP di Polsek Gambir, sudah dilakukan upaya dan tahapan penyelidikan, dan saat ini masih dilaksanakan tahapan penyidikan lanjutan," ujar Agus.
Lihat juga Video 'Pria di Jambi Tewas Ditikam Tetangga, Dipicu Keributan Anak':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Tabrak Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas Terjepit
Selanjutnya: Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
Artikel Terkait
- Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
- Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
- Geledah 3 Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan Bupati Sukoharjo
- Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
- Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
- Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut
- Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
- Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas
