Konflik di Adonara NTT Telan Korban Jiwa, Anggota DPR Dorong Usut Tuntas

Bentrok antarwarga terjadi di Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur . Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina mengaku prihatin dengan adanya konflik berujung maut tersebut.
"Saya ikut prihatin dan sedih dengan adanya peristiwa Adonara, kita sangat menyayangkan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi. Apalagi beberapa nyawa melayang, belasan orang luka bahkan banyak rumah yang hangus terbakar," kata Endang kepada wartawan, Selasa .
Endang mendorong aparat pemerintah dan aparat penegak hukum serta TNI bekerja sama memitigasi agar peristiwa tersebut tidak terulang. Dia berharap masyarakat yang bertikai dapat segera didamaikan.
Lebih lanjut, Ketua Kelompok Fraksi PAN Komisi III DPR RI itu mendorong pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Untuk rekan-rekan Polri di NTT kami berharap agar bekerja cepat untuk menuntaskan kasus ini, dan mengungkap sejelas-jelasnya motif peristiwa ini, karena begitu banyak korban dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam seluruh anak negeri," ujarnya.
Diketahui, bentrok itu terjadi antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak. Polisi mengatakan tiga orang tewas dan lima orang mengalami luka ringan akibat insiden ini.
"Tiga orang meninggal dunia, lima orang luka ringan, dan 20 unit rumah terbakar," ujar Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A Kalelado, seperti dilansir detikBali, Minggu .
Bentrok ini terjadi pada Sabtu pagi. Eliezer mengatakan pendataan jumlah korban maupun kerusakan rumah masih terus dilakukan setelah bentrokan di dua desa tersebut.
Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado mengatakan personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan di wilayah Adonara Timur untuk menjaga keamanan pascabentrokan hingga situasi benar-benar aman dan terkendali.
"Kami memastikan personel gabungan TNI-Polri tetap melaksanakan penjagaan di wilayah Adonara Timur untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya: RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
Selanjutnya: Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
Artikel Terkait
- RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
- 14 Kecamatan di Cianjur Dilanda Kekeringan, BPBD Distribusikan 20.000 Liter Air Bersih
- Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
- Legislator Soroti Usia Kapal Induk Hibah Italia 40 Tahun, Singgung Anggaran
- 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
- Perluas Akses Pengetahuan, Kemenbud Resmikan Perpustakaan Ranggawarsita
- Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
- Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap
