Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan

Minta Jadwal Perbaikan Transparan
Selain soal kompensasi, Tulus meminta PAM Jaya menyampaikan jadwal pekerjaan secara terbuka kepada pelanggan.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui kapan pekerjaan dimulai dan kapan layanan diperkirakan kembali normal.
"Selain itu, jadwal perbaikan harus disampaikan dengan transparan, kapan mulainya dan kapan selesainya," ujar Tulus.
Ia juga menyoroti dampak pekerjaan perbaikan jaringan terhadap lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Menurut Tulus, pekerjaan perpipaan di sejumlah wilayah kerap menyebabkan kemacetan yang merugikan pengguna jalan.
"PAM Jaya juga harus memitigasi dampak eksternalitas dari proses perbaikan pipanisasi, dan infrastruktur lainnya. Dampak eksternalitas dimaksud adalah terhadap kemacetan lalu lintas," kata dia.
Puluhan Ribu Pelanggan Berpotensi Terdampak
Sebelumnya, PAM Jaya mengumumkan adanya pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota pada 17-22 Juli 2026.
Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, perawatan dilakukan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas layanan air minum kepada pelanggan.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Menurut PAM Jaya, selama pekerjaan berlangsung pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi akan disesuaikan. Kondisi tersebut membuat sekitar 55.272 pelanggan di tujuh kelurahan Jakarta Barat berpotensi mengalami penurunan tekanan air hingga penghentian sementara aliran air.
Tujuh wilayah yang terdampak meliputi Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebagai langkah antisipasi, PAM Jaya menyiapkan distribusi air bersih gratis melalui mobil tangki bagi pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan pasokan air selama masa pekerjaan berlangsung.
Sebelumnya: PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
Selanjutnya: Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
Artikel Terkait
- Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
- Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
- SMA Unggul Garuda Baru Mulai Beroperasi, Kemendikti Sambut Siswa di Konawe Selatan dan Bulungan
- Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat
- CONMEBOL Dorong Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Tim, Apa Gagasannya?
- Bupati Bogor Izinkan PKL Boleh Jualan Malam di Alun-alun Tegar Beriman, Ini Syaratnya
- Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
- JHT Dipotong Pajak, Buruh Yogyakarta Protes: Uang Hasil Keringat Sendiri Kok Dipajaki?
