Polisi Tangkap Lagi 4 Pemerkosa Gadis Sampang, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Polisi kembali menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Total saat ini ada 17 orang yang sudah ditangkap.
"Saya sampaikan perkembangan kasus rudapaksa dengan 27 tersangka sampai saat ini sudah kita amankan sebanyak 17 tersangka dengan 16 orang pelaku. Artinya, ada satu pelaku yang menjadi tersangka 2 kasus," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, dilansir detikJatim, Senin .
Hartono mengatakan, dari empat pelaku yang baru ditangkap, dua orang masih berstatus anak di bawah umur. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Polda Jatim.
"Dua pelaku lainnya diamankan gabungan dari Ditres PPA dan PPO Polda Jatim bersama Polres Sampang." ujarnya.
Sejauh ini ada 17 pelaku yang sudah ditangkap. Sementara 10 lainnya saat ini masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang .
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tindakan asusila ini ternyata tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung enam kali dalam kurun Februari-Juni 2026. Para pelaku melancarkan aksi bejatnya di beberapa lokasi yang tersebar di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Sampang, Camplong, dan Omben.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Ayah Tiri Bejat di Sampang!':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: 3 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita
Selanjutnya: Guru SD di Lubuklinggau Akui Pukul Siswa yang Tak Hafal Perkalian Pakai Mistar
Artikel Terkait
- Pria Ditangkap Polisi usai Tusuk Seseorang di Jakbar
- KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai
- "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
- Pelajaran dari (Populisme) Argentina
- Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China
- Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
- Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
- Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel
