Pertamina Bantah Isu Sopir Enggan Salurkan BBM di Sumut karena Terlambat Bayar Upah

"Informasi yang beredar di salah satu media mengenai adanya transporter yang disebut enggan menyalurkan BBM ke SPBU karena keterlambatan pembayaran, tidak sesuai dengan kondisi operasional di lapangan," kata Fahrougi, Jumat (17/7/2026).
Proses distribusi BBM di wilayah Sumatra Utara disebutnya tetap berjalan secara berkesinambungan.
Semua armada mobil tangki beroperasi memenuhi kebutuhan pasokan BBM masyarakat.
Hal ini disebutnya juga didukung operasional Fuel Terminal dan SPBU selama 24 jam.
"Pertamina juga memastikan bahwa hubungan kerja sama dengan seluruh mitra transporter tetap berjalan dengan baik," lanjutnya.
Fahrougi menerangkan bahwa mekanisme administrasi maupun pembayaran kepada mitra dilaksanakan sesuai ketentuan.
Hal ini juga terus dikelola secara profesional sehingga tidak menghambat proses penyaluran energi kepada masyarakat.
"Distribusi BBM tetap berjalan secara optimal. Armada mobil tangki terus bergerak melakukan pengiriman ke SPBU sesuai skema penyaluran yang telah ditetapkan. Kami memastikan tidak ada penghentian distribusi akibat persoalan pembayaran kepada transporter sebagaimana diberitakan," ujar Fahrougi
Pertamina Sumbagut berupaya mengoptimalkan percepatan normalisasi distribusi melalui penambahan armada mobil tangki, dukungan Awak Mobil Tangki (AMT), hingga koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Bahkan, TNI/Polri juga membantu di lapangan.
"Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," ucapnya.
Sebelumnya: Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
Selanjutnya: Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
Artikel Terkait
- Zendaya Dikritik Usai Diduga Gunakan Anting dari Artefak 3.000 Tahun Lalu
- Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
- Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
- Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
- Terbantu Harga Solar Rp 15.000, Nelayan: 70 Persen Pengeluaran Habis untuk BBM
- Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026
- Viral Kopdes Merah Putih Malang di Seberang Telaga, Kades Sebut Sengaja Diambil dari Sudut Tertentu
- Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
