Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga

Abdurrahman mengatakan kliennya, M Yasir, merupakan pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4293 serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 158/G/2025/PTUN.SBY.
Karena itu, pihaknya meminta agar lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.
Dinas Pendidikan pastikan KBM tetap berjalan
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan Yusri Purwanto mengatakan pihaknya bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) akan mendatangi SDN Lerpak 2 pada Senin (20/7/2026).
"Senin pagi kami dari Disdik dan muspika akan ke SDN Lerpak 2 memberikan motivasi dan perlindungan hukum agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana seperti biasa," ujar Yusri.
Menurut Yusri, bangunan sekolah beserta sarana pendidikan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan sehingga masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Belajar akan tetap di kelas masing-masing karena kita menempati gedung atau bangunan yang sudah pasti menjadi aset Pemkab. Sedangkan aset tanah biarlah pengadilan yang akan menetapkan siapa yang berhak atas tanah tersebut," katanya.
Sekolah siapkan lokasi belajar sementara
Kepala SDN Lerpak 2 Junaidi mengatakan kegiatan belajar mengajar pada Sabtu ditiadakan untuk mempersiapkan lokasi belajar sementara bagi para siswa.
"Tadi tidak ada KBM. Kami mempersiapkan tempat di rumah warga dan murid-murid dijadikan satu titik," ujarnya.
Junaidi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses belajar bagi 226 siswa tetap dapat berlangsung sambil menunggu penyelesaian persoalan lahan.
Sebelumnya: J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"
Selanjutnya: 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 19 Juli 2026, Ada Aries
Artikel Terkait
- Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui
- Film Aku Sebelum Aku: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang
- Pria Asal Madiun Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korsel, Begini Kronologinya
- Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi
- Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
- Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
- Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki
- 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
