Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas

Diistirahatkan dari Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
Kepala Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani mengatakan, saat ini RP dilarang mengajar dan diistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.
"Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari .
Sementara itu, YF selaku wali murid dari korban MR, menyebut bahwa RP kini juga tidak lagi menjadi wali kelas VI setelah puluhan wali murid meminta pihak sekolah menggantinya dengan guru yang lain.
"Sekarang bapak (RP) kemarin sudah diganti, yang ngajar jadi Bu Bena, sekarang jadi ganti guru," ungkapnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari Sripoku.
Menurut dia, wali murid juga sudah bertemu kepala sekolah.
Perkembangan terkini, sebagian anak yang menjadi korban juga sudah bersekolah seperti biasa, walaupun ada pula yang belum.
"Jadi anak-anak ini sebagian sudah sekolah ada juga yang beberapa tidak sekolah, terutama untuk kondisi kaki anak yang masih ada bekas masih memar," tandasnya.
Polisi Usut Laporan Korban
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah menyampaikan, ada enam orang siswa SD yang menjadi korban. Semuanya adalah murid kelas VI.
“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” kata Dio, Jumat (17/7/2026), dilansir dari .
Dari hasil pemeriksaan RP, enam murid kelas VI itu dipukul menggunakan mistar kayu karena tak hafal perkalian.
Padahal, sepekan sebelumnya semua murid kelas sudah diminta untuk menghafal sebagai bekal ujian.
“Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” terangnya.
Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macam. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya: Bantu SD Bengkulu Selatan, IDE Preneur Gelar Golf Charity 2026
Selanjutnya: Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba
Artikel Terkait
- Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
- Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan
- Rahasia Tubuh Bugar Kylian Mbappe, dari Pola Makan hingga Latihan
- Penembakan di Bar Canggu Bali, Peluru Kenai Sekuriti dan WN China
- BNPB Resmikan 52 Unit Rumah Bantuan untuk Korban Konflik di Flores Timur
- Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa
- Inovasi soal Evakuasi Korban Bencana Bikin Mata Dunia Tertuju ke China
- Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah
