DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi. Tahap awal dilakukan dengan menutup dua zona aktif pembuangan sampah sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan controlled landfill mulai dijalankan pada Jumat . Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu lebih dulu memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang.
"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi dalam keterangannya, Senin .
Dudi menjelaskan penerapan sistem tersebut dilakukan dengan mekanisme pergantian titik buang setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan untuk pembuangan sampah akan ditutup selama tujuh hari, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.
Menurutnya, mekanisme itu diperlukan untuk menjaga kestabilan area penimbunan sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi menuju controlled landfill.
"Dengan pengaturan titik buang yang lebih disiplin, penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali," ujarnya.
Selain pemasangan media penutup, Pemprov DKI juga akan memasang geomembrane secara bertahap di area landfill. Material tersebut berfungsi meningkatkan perlindungan area timbunan sampah sekaligus mendukung pengelolaan air lindi dan pengendalian dampak lingkungan.
Dudi mengatakan penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing. Sejumlah perusahaan juga disebut telah menyatakan komitmennya memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility .
"Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," jelasnya.
Ia menilai keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan material di lapangan dapat terpenuhi sesuai standar teknis. Menurutnya, persoalan sampah Jakarta membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus mendorong masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber. Upaya pembenahan di hilir melalui penerapan teknologi dan peningkatan standar operasional disebut harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
"Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.
Simak juga Video 'Menteri LH Minta Open Dumping di TPST Bantargebang Dihentikan':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
Selanjutnya: Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto
Artikel Terkait
- Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR
- Penampakan Tersangka TPPU Asabri Don Ritto Pakai Rompi Pink Masuk Mobil Tahanan Kejagung
- Alami Disfungsi Saluran Eustachius, IU Batalkan Konser dan Rilis Album
- Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
- Di Balik Laporan Ahmadinejad: Pertarungan Narasi Perang Iran
- BYD M6 DM Catat Efisiensi Lebih dari 81 KM per Liter di Jalur Surabaya-Prigen, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM
- Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
- IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar
