Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Bocah perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setelah dianiaya ibu tirinya, DM , di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menegaskan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan dukacita atas meninggalnya bocah berinisial QSH.
"Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis .
Budi Hermanto mengatakan jenazah korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Lebak, Banten.
Ia juga memastikan perkara tersebut akan diusut hingga tuntas. Pelaku sendiri saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi.
"Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," imbuhnya.
Polisi mengungkap DM melakukan kekerasan berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian mengecek ke rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.
DM sempat mengelak dan menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.
Belakangan DM mengaku melakukan kekerasan tersebut karena sakit hati perkataan suami dan keluarga suaminya. Meski demikian, polisi masih terus menggali motif dan keterangan pelaku.
"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ucapnya.
Simak juga Video 'Ibu Aniaya Pemerkosa Anaknya, Divonis Bersalah Tapi Dimaafkan Hakim':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
Selanjutnya: Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
Artikel Terkait
- Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer
- Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
- Groundbreaking Abadi Masela Digelar Usai 28 Tahun, Bahlil Apresiasi Prabowo
- Wagub Rano Nonton Final Piala Dunia Bareng Warga Jakarta di Lapangan Banteng
- DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
- Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket
- Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
- Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
