KPK Temukan Uang, Valas hingga Perhiasan Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Etik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggledahan itu dilakukan pada Selasa (14/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026).
Dalam penggledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang hingga perhiasan.
"Barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut, di antaranya dalam bentuk uang, baik rupiah maupun valas, serta perhiasan di Rumah Dinas Bupati," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).
Namun perihal nilai total dari barang bukti tersebut, pihaknya belum dapat menyampaikan.
"Belum (ada nilai total)," kata Budi.
Pada Kamis (16/7/2026), KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah rahasia atau safe house Bupati Etik di RT 002 RW 005, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Pantauan Kompas.com, dua koper hitam dibawa keluar dari rumah tersebut oleh tim penyidik. Belum diketahui apa isi koper tersebut.
Budi mengatakan akan melakukan pengecekan terkait penggeledahan tersebut.
"Kami cek dulu," pungkasnya.
Mencari bukti tambahan
KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI Satu koper yang dibawa keluar oleh tim penyidik KPK sesaat sebelum meninggalkan rumah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (16/7/2026)
Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), KPK melakukan penggledehan di sejumlah lokasi yakni, kantor Bupati Sukoharjo, DPUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.
Lalu pada Rabu (15/7/2026), tim penyidik menyasar tiga lokasi yakni, kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo dan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).
Dilansir KompasTV, Budi menyebutkan, penggledahan dilakukan karena terdapat kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan, guna pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Etik.
"Karena memang praktik yang dilakukan oleh bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari para dinas yang digumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi penghubung atau orang kepercayaan dari Bupati ITS (Etik Suryani)," ujar Budi, Rabu (17/7/2026).
Sebelumnya: [KLARIFIKASI] Konten AI, Suporter Norwegia Lakukan "Viking Row" di Conveyor Bandara
Selanjutnya: Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Artikel Terkait
- KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
- MenPAN-RB Tulis Surat untuk Seluruh ASN: Terus Jaga Integritas
- Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak
- Nama Anggota AAA Clan Makin Terkenal, Reza Arap: Gue Tidak Pernah Bisa Jalan Sendiri
- United Kenalkan Industri Motor Listrik Nasional ke Dunia Pendidikan
- Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang
- Pilu ABG Tewas Saat Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia
- [POPULER OTOMOTIF] Komparasi Motor Listrik VinFast dan Polytron Fox 350, Bocoran Innova Zenix
