Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: Pesan Haru Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku
Artikel Terkait
- Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
- Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur
- Astrolog Sebut 4 Zodiak yang Paling Beruntung di Akhir Juli 2026, Ada Leo
- Ritel Mau Berburu Cuan? Ini Pilihan 8 Saham Prospektif, Ada yang Potensi Naik 44,7 Persen
- Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
- Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung
- Volkswagen Berencana PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik Terancam Tutup
- Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
