Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus

Polisi mengungkap alasan kaki kanan ASN ATR BPN asal Nias, inisial AL (27), putus saat ditemukan tewas di apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, mulanya korban menginap di kamar 26 lantai 12 Skyview di Kota Medan pada 9 Juli 2026.
Lalu, pada 10 Juli, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berkenalan dengan wanita inisial FR (31) melalui aplikasi untuk berhubungan badan dengan tarif tertentu.
FR pun datang ke kamar korban dengan membawa rekannya, JS (29). Korban tidak jadi menyewa FR sehingga membayar kompensasi Rp 400 ribu.
Namun, korban menyewa JS dengan tarif Rp 850 ribu.
Setelah selesai, FR yang sempat menunggu di luar akhirnya masuk ke dalam kamar.
Tersangka meminta tambahan layanan seksual sebesar Rp 4,5 juta.
Korban menolak, tetapi kedua tersangka tetap mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo di rekening.
Langkah para tersangka pun membuat korban tersudutkan sampai ke balkon kamar.
"Korban terus didesak sampai dia bilang kalau tersangka terus minta, dia akan loncat," ucap Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).
Tindakan dari kedua tersangka akhirnya membuat korban meloncat dari lantai 12.
"Pas loncat itu, tubuh korban menyentuh tembok yang menonjol sekitar dua meter. Di situ kaki korban putus sampai ke bawah," ucapnya.
Mendapati kejadian itu, kedua tersangka lekas kabur dari lokasi menggunakan taksi.
Keduanya akhirnya ditangkap pada 11 Juni 2026.
FR diringkus di salah satu hotel daerah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, sedangkan JS di Jalan Ringroad.
Kini, keduanya telah ditahan di Polrestabes Medan.
Sebelumnya: Tabrak Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas Terjepit
Selanjutnya: Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
Artikel Terkait
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
- Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya
- Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut
- Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin
- Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat
- Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan
- Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus
