Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati

Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Korps Adhyaksa memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap meneliti berkas dan barang bukti yang diterima dari Kepolisian. Karena itu, pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah belum dilakukan.
"Belum , kan baru kemarin. Kan perlu proses kemarin, ya," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin .
Anang mengungkap banyak barang bukti yang perlu diteliti, termasuk emas yang disita dari kediaman Febrie. Hal itu membuat penyidik harus bekerja teliti sebelum memanggil yang bersangkutan.
"Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti, kan kita teliti. Barang buktinya kan cukup banyak tuh kemarin. Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mempertajam, mendalami, dan memeriksa, mengkaji dulu seperti apa nantinya," jelasnya.
Selain itu, Anang menjelaskan bahwa status Febrie sebagai penegak hukum membuat Kejagung juga harus berhati-hati dalam menerapkan aturan hukum acara.
"Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara, apalagi kan kebetulan yang disangkakan ini kan penegak hukum. Kita harus hati-hati ya. Harus sesuai dengan hukum acara untuk seperti apa," tutur Anang.
Anang menyebut pihaknya akan membentuk tim penyidik khusus. Tim ini nantinya akan mendalami duduk perkara kasus itu dan mengaitkannya dengan barang bukti yang ada.
"Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik kita akan membentuk tim khusus penyidikmya, kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," jelas Anang.
Ditanya mengenai komposisi personel di dalam tim penyidik khusus tersebut, Anang menyebut bahwa Plt Jampidsus Rudi Margono akan memilih orang-orang yang tidak memiliki benturan kepentingan dengan Febrie Adriansyah.
"Ya intinya kita nanti Pak Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan ya. Nanti khususnya itu orang-orang tertentu yang yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan tentunya," sebut Anang.
Simak juga Video 'Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Pasukan Iran Siap Menyambut AS Jika Pulau Kharg Diinvasi
Selanjutnya: Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
Artikel Terkait
- Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
- KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
- Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
- Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
- Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15-16 Juli, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
- Curhat Penyandang Disabilitas Berburu Job Fair di Yogyakarta: Lolos Tes, Dicoret Saat Interview
- Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga
- Pasca-ledakan Gudang Amunisi Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat dan Akses Publik Dibatasi
