Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman

Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan perubahan trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi setelah jalur sebelumnya menuai penolakan masyarakat Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu.
Alternatif trase baru itu dinilai memiliki dampak sosial lebih kecil karena tidak lagi melewati kawasan permukiman padat seperti rencana sebelumnya.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Agam, para wali nagari se-Kecamatan Sungai Pua, serta sejumlah instansi terkait di Kantor Camat Sungai Pua, Kabupaten Agam, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Agam Benni Warlis sebagai tindak lanjut hasil pembahasan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sehari sebelumnya mengenai percepatan pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi.
Benni mengatakan, pemerintah mengusulkan jalur baru dari Pasar Amor menuju Simpang Taluak hingga terhubung ke Jalan Bypass Bukittinggi.
"Ini merupakan tindak lanjut rapat di Kejati Sumbar. Kita menyampaikan rencana pemindahan trase yang lebih pendek, dari Pasar Amor ke Simpang Taluak menuju Bypass. Panjangnya sekitar enam kilometer," kata Benni.
Menurut dia, jalur tersebut dipilih setelah pemerintah membandingkan dampak sosial antara trase lama dan alternatif baru.
Selain tetap memenuhi konsep ruas Tol Sicincin-Bukittinggi yang memiliki akses menuju Kota Bukittinggi, jalur baru juga memanfaatkan koridor Jalan Bypass Bukittinggi yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah.
"Kalau dibandingkan trase sebelumnya, risiko di jalur ini relatif lebih rendah. Dulu ada sekitar 80 rumah, masjid serta bangunan lain dan lahan yang terdampak. Sekarang kita mencoba mencari alternatif yang dampaknya lebih kecil, meski tetap ada lahan yang terdampak," ujarnya.
Benni mengatakan, pemerintah berharap penggunaan koridor bypass dapat mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus mempercepat proses pembangunan.
Sebelumnya, rencana trase tol yang melintasi Nagari Kubang Putiah memicu penolakan masyarakat.
Pemerintah Nagari Kubang Putiah mencatat sekitar 111 rumah, empat kompleks makam kaum, serta ratusan hektare lahan pertanian produktif berpotensi terdampak apabila jalur lama dipertahankan.
Masyarakat juga menilai trase tersebut mengancam tanah ulayat, rumah gadang, dan kawasan permukiman yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.
Sehari sebelum rapat di Sungai Pua, anggota DPR RI Andre Rosiade menyatakan pemerintah bersama Pemprov Sumbar, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Pemkab Agam telah sepakat memindahkan trase sehingga tidak lagi melewati kawasan Kubang Putiah.
Menurut Andre, perubahan jalur dilakukan agar pembangunan jalan tol dapat berjalan lebih cepat tanpa diwarnai konflik berkepanjangan dengan masyarakat.
Sebelumnya: Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
Selanjutnya: Cara Daftar TKA SMA Sederajat 2026, Dimulai 27 Juli Mendatang
Artikel Terkait
- Kata Pengacara soal Don Ritto: Pakai Rumah Sentul hingga Simpan Emas 74 Kg
- Gaya Zendaya dengan Anting Kuno Iran Ini Tuai Kritik Pedas
- Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
- Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi Sampai Malam
- KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
- Makan Banyak Sayuran Disebut Bantu Memperlambat Penuaan Tubuh, Ini Temuan Studi
- KPK Dorong Negara Biayai APK Peserta Pemilu
- Masih Misteri, Polisi Persilakan Pemilik Ambil BMW Tak Bertuan di Polres Jaksel
