Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah

Pembongkaran jembatan penyeberangan orang di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan , yang sempat ditabrak truk pengangkut alat berat sudah selesai. Kendaraan kini sudah dapat melintas di kedua arah Jalan Kapten Tendean.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa , petugas tampak menyelesaikan pembongkaran sekitar pukul 21.35 WIB. Mereka kemudian mengangkut puing-puing sisa JPO ke dalam sejumlah truk Dinas Bina Marga.
Sejumlah pemotor kemudian bersiap melewati pembatas jalan. Antrean sempat terlihat di sebelum pembatas jalan.
Jalan kemudian dibuka pada pukul 21.45 WIB. Dengan demikian, Jalan Tendean kini dapat diakses di kedua arah.
Lalu lintas Jalan Tendean menuju arah Pancoran terpantau lancar. Sementara untuk arah Blok M, lalu lintas mengalami sedikit kepadatan karena masih ada mobil yang mengangkut puing-puing terparkir di lokasi.
Sebelumnya, JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, nyaris roboh setelah dihantam truk pengangkut alat berat yang gagal melintas dini hari tadi. JPO tersebut tidak bisa digunakan lagi karena nyaris roboh.
Pemprov DKI kemudian membongkar JPO itu sekitar pukul 10.50 WIB. Proses pembongkaran membuat Jalan Tendean ditutup sementara dan arus lalu lintas dialihkan.
Lihat Video 'Jalan Tendean Jaksel Sudah Dibuka Dua Arah':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Chef Kapal Pesiar Mewah Ungkap 5 Kebiasaan Makan Orang Super Kaya demi Panjang Umur
Selanjutnya: Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak
Artikel Terkait
- Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
- Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
- Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026
- Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
- Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari
- Viral Pria Lempar Helm ke Tetangga Terekam CCTV di Depok, Polisi Selidiki
- Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
- Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar
