Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

Artis Sarwendah Tan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perdana kasus gugatan hak asuh anak.
Gugatan hak asuh anak dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kepada awak media, Sarwendah mengatakan dirinya akan berjuang mempertahankan hak asuh anak demi kebahagiaan anak-anak.
"Saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," kata Sarwendah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Sarwendah berharap agar proses sidang berjalan mulus hingga pengadilan memberikan putusan adil bagi kedua belah pihak.
Mantan personel Cherrybelle itu hanya memprioritaskan kebahagiaan anak-anak dalam kasus ini.
"Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan beragendakan mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya. "Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir," kata Mark Adrianus, salah satu kuasa hukum Sarwendah.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi soal jadwal sidang lanjutan kasus gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu gugat hak asuh anak
Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Hal itu dilakukan Ruben setelah ia merasa hak bertemu anak tidak dipenuhi Sarwendah.
Selain itu, Ruben juga sempat protes putrinya ikut live tengah malam.
Sebelumnya: Kunci Sukses Timnas Voli Putra Bungkam Kamboja 3-0 di SEA V Cup 2026
Selanjutnya: Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
Artikel Terkait
- Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
- Mau Baca Unggahan Trump Lebih Cepat? Bayar Rp 1,7 Miliar per Bulan
- Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
- Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
- Momen Raja Charles III Terima Andy Burnham Usai Ditunjuk Jadi PM Inggris
- 2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek
- INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar
- Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Naik
