Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
Selanjutnya: Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi
Artikel Terkait
- Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"
- Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
- Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
- Usai Tikam 2 Pemuda di Samarinda, Pelaku Buang Pisau ke Bak Sampah
- OSCT Indonesia Gandeng BOPPJ Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Pencemaran Laut
- Harga Sama, Ini Perbandingan Almaz RS Pro Hybrid VS XForce Hybrid
- Indonesia Siapkan 6 Bandara Hub untuk Perkuat Rute ASEAN-China
- Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
