Prabowo Banggakan Bank Emas Indonesia: Sudah Mengelola 153 Ton Emas!

Presiden Prabowo Subianto membanggakan pendirian bank emas sebagai prestasi Indonesia karena sudah mampu mengelola 153 ton emas dalam waktu satu tahun.
“Kita telah berhasil mendirikan bank emas untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia. Indonesia punya bannk emas bulion yang sekarang sudah mengelola 153 ton emas,” kata Prabowo dalam taklimat sidang paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dia bertanya kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani, soal nilai dari 153 ton emas itu.
“Bank yang kita dirikan satu tahun yang lalu sekarang sudah mengelola emas senilai 20 miliar dolar,” kata Prabowo.
Dia percaya nilai tersebut akan meningkat.
Dia menilai bank emas ini menjadi kekuatan ekonomi Indonesia yang akan dilihat oleh dunia internasional.
“Saya kira boleh dicek bank mana, bank emas mana yang memiliki 153 ton, yang mengelola 153 ton emas dalam satu tahun, saudara-saudara,” kata Prabowo.
Laporan BKPM
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan akumulasi 153 ton emas berasal dari layanan yang dijalankan PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Sejak 20 Februari 2025 kami sudah mengakumulasi total emas, baik di Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia, sekitar 153 ton. Ini satu hal yang juga terus akan kami kembangkan,” kata Ferry dalam forum Risk and Governance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pengembangan ekosistem bulion menjadi salah satu trategi pemerintah memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Bank emas atau bullion bank diresmikan Prabowo pada 27 Februari 2025 atau dua hari setelah peresmian Danantara.
Prabowo mengatakan, keberadaan bank emas bakal meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Sebelumnya: Dishub DKI Jakarta Awasi Ketat Truk ODOL Saat Uji KIR
Selanjutnya: Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
Artikel Terkait
- Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
- DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
- Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
- PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
- Dihuni Cuma 350 Orang, Flam Desa Surga di Balik Keajaiban Film Frozen
- Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
- Kronologi Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Cilincing, Bermula dari Minta "Uang Kopi" Rp 300.000
- Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
