Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Usai Tercebur Sumur 15 Meter

Nasib tragis dialami bocah berusia 4 tahun di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban anak laki-laki berinisial AP tewas setelah tercebur ke dalam sumur sedalam 15 meter.
Dikutip dari akun Instagra Humas Polres Metro Bekasi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat . Polsek Serang Baru bersama Damkar meluncur ke lokasi setelah mendapatkan informasi adanya bocah yang tercebur ke dalam sumur.
"Petugas tiba di lokasi dan mendapati sumur sedalam sekitar 15 meter dengan kondisi minim oksigen," demikian keterangan Humas Polres Metro Bekasi, dikutip detikcom, Sabtu .
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Petugas mengerahkan alat penyedot air dan perlengkapan oksigen mengingat dalamnya sumur tersebut.
Setelah beberapa saat korban berhasil dievakuasi. Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan.
"Korban berinisial AP, anak laki-laki berusia empat tahun, berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia," lanjut Humas Polres Metro Bekasi.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Serang Baru kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara. Hasil pengecekan awal menunjukkan bibir sumur cukup rendah, hanya ditutup papan GRC, serta tidak dilengkapi pagar pengaman.
"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi melalui surat pernyataan resmi," tuturnya.
Guna menghindari kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat memasang penutup dan pagar pengaman yang kokoh pada sumur maupun lokasi berbahaya, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Sebelumnya: Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham
Selanjutnya: Singapura Jadi Tempat Belajar Antikorupsi Kepala Daerah RI, Bagaimana Rekam Jejaknya?
Artikel Terkait
- Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
- Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi
- Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis, Istri Korban Menangis Saat Hakim Bacakan Putusan
- Panduan ke Wisata Alam Desa Wisata Pulesari di Sleman dari Kota Yogya
- Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian
- BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
- Narasi "Demo Bayaran" dan Masa Depan Kebebasan Berpendapat
- Mbappe Lebih Pilih Final daripada Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
