'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur

Polisi menangkap 'Taufik Hidayat' Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , yakni pria inisial S yang menyekap dan menganiaya pacaranya berinisial TS . Pelaku S ditangkap di kawasan Jakarta Timur .
"Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu .
Jerico belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan dan pemeriksaan pelaku S. Dia mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada Senin .
"Nanti lengkap pada waktu rilis hari Senin ya," ujarnya.
Kasus ini mengingatkan pada perkara pria bernama Taufik Hidayat yang menganiaya pacarnya, YTR, di Bandung, Jabar. Taufik telah ditangkap polisi dan sedang diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap korban.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S.
Sebagai informasi, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata Jerico.
Dia mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.
"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
Selanjutnya: Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
Artikel Terkait
- Nusron Ancam Pecat Pegawai BPN yang Telat Ukur Tanah
- Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
- Prabowo: Kalau Kita Perkuat Koperasi Bukan Berarti Lemahkan yang Lain
- Pabrik Sandal di Karanganyar Hangus Terbakar, Ratusan Karyawan Diliburkan Sementara Waktu
- Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
- Pengacara Tewas Usai Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel
- Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah
- Kasus Pengadaan Buah MBG Senilai Rp 170 Juta Lampung: Pemasok Apes, Pemilik Dapur Rugi Dobel
