Viral Pejabat Main Game saat Rapat Paripurna DPRD Madiun Ternyata Camat

Viral di media sosial menampilkan seorang diduga pejabat asyik bermain game saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Pejabat tersebut ternyata Camat Madiun.
Dalam video berdurasi 18 detik yang beredar, tampak seorang pria mengenakan jas dan peci berwarna hitam sedang fokus menatap layar ponselnya. Layar gawai tersebut menampilkan visual permainan game online.
Pria itu terlihat sangat serius memainkan ponselnya, meskipun suasana rapat paripurna terdengar sedang berlangsung dengan khidmat.Aksi pejabat itu pun banyak mendapat kecaman dari warganet.
Sosok pria yang asyik main game di ponsel saat sedang rapat paripurna itu adalah Camat Madiun Muskin Harjoko. Ia mengaku kaget atas kelakuan Camat Madiun yang bermain game saat sedang sidang paripurna.
"Itu bukan anggota Dewan. Itu camat. Kami semua juga kaget lihat video yang viral itu," ujar anggota DPRD Kabupaten Madiun Purwadi dilansir detikJatim, Sabtu .
Hal senada disebutkan oleh Anang Sujatno, anggota DPRD Madiun. Dia juga melontarkan bantahan yang sama. Anang memastikan bahwa pria yang terekam kamera sedang main game itu adalah Camat Madiun.
"Bukan. Bukan anggota DPRD itu, tapi Camat Madiun," tandas Anang.
Baca selengkapnya di sini.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
Selanjutnya: Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan
Artikel Terkait
- Mengapa SD Negeri Terus Kekurangan Murid Baru?
- Spesialis Maling Motor Bersenpi Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali di Jaksel
- Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
- 200 Nama Panggilan untuk Pacar yang Romantis, Lucu, dan Tidak Pasaran
- Ada Hidden Gem Buat Warga Santai-Olahraga di Jaksel, tapi Harus Lewati TPU
- IKN Kejar Target 2028, Enam Proyek Swasta Lanjutkan Tahap Konstruksi
- Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
- Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
