Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono berjanji mengembalikan koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional. Hal ini dinilai sesuai dengan cita-cita para tokoh koperasi dan gagasan besar Presiden RI Prabowo Subianto.
Pernyataan ini diutarakan Ferry dalam acara Puncak Hari Koperasi Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu . Acara ini turut dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi.
"Kami di kementerian tentu sadar sepenuhnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak . Bersama dengan gerakan koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh koperasi, serta khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar koperasi bisa kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional," kata Ferry.
Diketahui, koperasi merupakan 'sokoguru' perekonomian nasional yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi juga telah dimasukkan ke program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada kesempatan yang sama, Ferry juga menyampaikan akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru pada tahun ini. Ia menyebut regulasi yang saat ini digunakan masih merupakan aturan lama.
"Sehingga dengan UU yang baru ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia," lanjutnya.
Simak juga Video Prabowo Puji Kabinet Merah Putih: Putra-putri Terbaik Indonesia
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: CEO INPEX: Blok Masela Harus Bermanfaat bagi Masyarakat Lokal
Selanjutnya: Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson
Artikel Terkait
- Derita Nelayan RI di Kapal Ikan Asing: Tak Ada Istirahat, Sakit Tetap Kerja
- Kenapa Negara Teluk Getol Berinvestasi di Afrika?
- Menkop Kumpulkan Pengurus Kopdes Merah Putih, Cari Solusi Kendala Operasional
- Utang RI Terus Bertambah, Kapan Harus Dilunasi?
- 5 Bantahan Hotman Paris Soal Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Cara Daftar TKA SMA Sederajat 2026, Dimulai 27 Juli Mendatang
- Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
- Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
