Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendapat informasi masih ada lokasi penyimpanan atau bunker lain terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel .
"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu .
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menduga ada tempat persembunyian penyimpanan harta terkait tiga kasus korupsi ini yang belum diungkap. Rikwanto meminta kasus ini diusut tuntas.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.
Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial DR dari pihak swasta dan F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .
Adapun polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat .
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
Selanjutnya: Viral Kepala SPPG di Lampung Pamer Tumpukan Uang, KPPG Minta Klarifikasi
Artikel Terkait
- Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
- Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
- Angels Victoria's Secret Akan Segera Turun ke Runway, Ini yang Dinanti
- Kronologi Kecelakaan 9 Kendaraan di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Diduga Truk Bermuatan Galon Rem Blong
- Katak Australia Punya Trik Visual Unik untuk Kelabui Predator
- Anak Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pindah Sekolah
- Cara Memilih Produk Vitamin C yang Tepat untuk Kulit Wajah
- 3 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
