Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Syarat Dokumen Layanan Samsat Keliling
Untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinyaSTNK asli dan fotokopinyaBPKB asli dan fotokopinyaSurat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lainMasyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Sebelumnya: Tabrak Tong Sampah saat Kabur, 2 Maling Motor Diamuk Massa di Jaksel
Selanjutnya: Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
Artikel Terkait
- Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
- Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
- Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?
- BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
- Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
- Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
- AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
- Tips Pakai Hijab dan Baju Bermotif, Tetap Stylish dan Tidak Berlebihan
