Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Pakai Senpi, Polda Aceh Sebut Motif Tekanan Ekonomi

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi," kata Joko saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Joko membenarkan bahwa tersangka MZ merupakan oknum aktif anggota Polri. Mengingat status terduga pelaku merupakan aparat penegak hukum, kini seluruh penanganan dan proses hukum kasus tersebut telah resmi diambil alih oleh Polda Aceh.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," ujarnya menjelaskan tahapan penanganan perkara.
Joko menegaskan bahwa jalannya proses hukum ke depan akan dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai wujud komitmen nyata dari jajaran Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," tuturnya memaparkan alasan pelaku.
Polda Aceh Minta Maaf kepada Publik
Di samping menjelaskan proses penyidikan formal, Joko juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat luas atas kegaduhan dan peristiwa tindak pidana yang menyeret oknum anggotanya tersebut.
Ia kembali menekankan bahwa institusi kepolisian akan membuktikan komitmen integritasnya melalui penegakan sanksi hukum yang tegas tanpa terkecuali terhadap pelaku.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," ucapnya menegaskan sikap institusi.
Sebelumnya: Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
Selanjutnya: Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
Artikel Terkait
- IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
- Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
- Ini Alasan Pemilik BMW Sering Telat Mengetahui Oli Berkurang
- Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu
- Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
- AS Bombardir Iran 9 Malam Berturut-turut, Khamenei Tegaskan Gencatan Senjata Batal
- Polisi Hong Kong Tangkap 5 Penjual Buku, Dituduh Lakukan Hasutan
- Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
