Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi

Pertama, untuk membatalkan kartu kuning bek Amerika Serikat, Tim Ream, dan menggantinya dengan hukuman untuk Miguel Almiron dari Paraguay karena simulasi.
Kasus kontroversial lainnya terjadi pada laga perempat final saat Swiss melawan Argentina, di mana Breel Embolo diusir dari lapangan setelah VAR meninjau tekel Leandro Paredes.
Perbedaan Tafsir Subjektivitas dan Fakta
Melansir dari BBC Sport, UEFA berpandangan bahwa kesalahan identitas pemain adalah keputusan faktual yang tidak memerlukan wasit untuk memantau monitor.
Sebaliknya, menilai simulasi adalah hal subjektif.
Sebagai perbandingan, Pierluigi Collina selaku kepala wasit FIFA pernah merujuk insiden final Euro 2016 saat wasit Mark Clattenburg salah memberikan keputusan handball kepada Laurent Koscielny.
Padahal FIFA menegaskan VAR seharusnya bisa mengoreksi kejadian itu menjadi tendangan bebas untuk Perancis.
FRANCK FIFE/AFP Bek Timnas Jerman, Nathaniel Brown, dan gelandang Timnas Paraguay Miguel Almiron, berebut bola dalam pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Jerman dan Paraguay di Boston Stadium, Foxborough, pada Selasa (30/6/2026) dini hari WIB.
Kekhawatiran Liga Domestik dan Kebijakan Lainnya
Banyak liga domestik mengkhawatirkan aturan ini bisa memicu "kekacauan" jika setiap kartu kuning ditinjau ulang.
Selain itu, badan pengatur sepak bola Eropa juga menolak opsi intervensi untuk kartu merah terkait pemain yang menutupi mulut saat konfrontasi, seperti insiden yang melibatkan Piero Hincapie dari Ekuador di turnamen sebelumnya.
Kepala wasit dari 54 negara anggota akan segera membahas penggunaan teknologi ini lebih lanjut.
Sementara itu, liga domestik diprediksi akan mengikuti langkah UEFA untuk membatasi intervensi VAR hanya pada tinjauan faktual guna menjaga stabilitas permainan.
Sebelumnya: Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
Selanjutnya: Pilu Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Tambun Selatan
Artikel Terkait
- Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah, Pemprov DKI Colek Perusahaan Pemilik Truk
- Panglima Klaim TNI Dukung 55,24 Persen Target Produksi Beras Nasional 2026
- Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
- Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen
- Di Hadapan Wagub Sumbar, Dedi Mulyadi Singgung Soal Tambang: Eksploitasi Alam Tak Bikin Daerah Makmur
- Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
- ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
