Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis

Pembebasan tarif juga berlaku untuk layanan perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.
“Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a berupa pengesahan akta pendirian koperasi, perubahan anggaran dasar koperasi, dan pembubaran koperasi dikenakan tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah),” demikian bunyi Pasal 4 ayat (2).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo mengatakan, PP Nomor 30 Tahun 2026 memuat ratusan jenis tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagian tarif tetap diberlakukan dengan besaran yang sama, sedangkan tarif lainnya disesuaikan.
“Beberapa jenis tarif, jumlahnya ada ratusan, tarifnya tetap. Selebihnya penyesuaian,” kata Widodo kepada Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Menurut Widodo, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan keadaan dan kondisi ekonomi.
“Hanya penyesuaian melihat dinamika dan perekonomian,” ujarnya.
Widodo menjelaskan, penerbitan PP baru juga diperlukan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian.
PP Nomor 45 Tahun 2024 masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sedangkan aturan terbaru menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum.
“Pertama, tentu nomenklatur PP-nya. Sebelumnya, 2024, masih Kemenkumham, sekarang Kemenkum, sehingga perlu disesuaikan,” kata Widodo.
PP Nomor 30 Tahun 2026 ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 2 Juli 2026.
Berdasarkan Pasal 10, peraturan tersebut mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.
Seluruh PNBP yang diperoleh dari layanan Kementerian Hukum bakal disetorkan ke kas negara.
Sebelumnya: MBG Kembali Berjalan, Harga Daging Ayam dan Telur di Mojokerto Terkerek Naik
Selanjutnya: 1.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
Artikel Terkait
- Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto
- Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
- Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
- Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China
- Keadilan Pelayanan Kesehatan Gigi di Tanah Papua
- Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
- Link Nonton Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol, Kick-off Pukul 02.00 WIB
- Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap
